BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam perkembangannya, pengawas satuan
pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan
dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuangdalam peraturan menteri
tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam
memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah
orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas
dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru
adalah salah satu komponen sumber daya pendidikan memerlukan pelayanan
supervisi. Pentingnya bantuan supervisi pendidikan terhadap guru berakar
mendalam dalam kehidupan masyuarakat. Untuk menjalankan supervisi diperlukan
kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan
dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya
dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang
diamatinya bukanmasalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan kepekaan mata
batin.
Seorang
supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan
usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis,
bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja
dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu
memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini
bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam
mengembangkan mutu kelembagaan pendidikandan memfasilitasi kepala sekolah agar
dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secaraefektif dan efisien.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian Supervisi Pendidikan ?
2.
Apa
Tujuan dari Supervisi Pendidikan ?
3.
Apa
Fungsi dari Supervisi Pendidikan ?
4.
Apa saja
Prinsip Dasar Supervisi Pendidikan ?
5.
Apa saja
Tipe-tipe Supervisi Pendidikan ?
6.
Apa
Dimensi Supervisi Pendidikan (Ruang Lingkup) ?
7.
Apa
saja Teknik-teknik Pelaksanaan Supervisi Pendidikan ?
8.
Apa
Peranan Guru dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan ?
9.
Apa
Implementasi guru sebagai supervisor ?
10. Apa saja Standar Supervisor ?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
Pengertian Supervisi Pendidikan
2.
Mengetahui
Tujuan dari Supervisi Pendidikan
3.
Mengetahui
Fungsi dari Supervisi Pendidikan
4.
Mengetahui
Prinsip Dasar Supervisi Pendidikan
5.
Mengetahui
Apa saja Tipe-tipe Supervisi Pendidikan
6.
Mengetahui
Dimensi Supervisi Pendidikan (Ruang Lingkup)
7.
Mengetahui
Teknik-teknik Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
8.
Mengetahui
Peranan Guru dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
9.
Mengetahui
Implementasi guru sebagai supervisor
10. Mengetahui Standar Supervisor
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Sebelum membahas mengenai supervisi, kita
perlu mengetahui beberapa istilah yang berkaitan dengan supervise. Istilah
tersebut diantaranya inspeksi, penilikan, pengawasan, monitoring serta
penilaian dan evaluasi. Istilah dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Inspeksi
terbatas pada pengertian mengawasi apakah bawahan (guru) menjalankan apa yang
telah diinstruksikan oleh atasannya.
2.
Penilaian
dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari
kesalahan tetapi juga berupaya menemukan hal-hal yang sudah baik untuk
dikembangkan lebih lanjut. Di dalam peraturan pemerintah No.38
tahun 1992 pasal 20 dibedakan istilah pengawas (yang dipakai untuk
menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik (yang dipakai
untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan luar sekolah).
3.
Monitoring
berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk
melaksanakan penilaian.
Secara morfologis
Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu superdan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti
kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi di atas, pimpinan
terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan
pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan
mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinaan, agar
kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belajar dan belajar pada khususnya.
Menurut
Ibrahim (2004) Supervisi adalah layanan profesional yang berbentuk
pemberian bantuan kepada personil sekolah dalam meningkatkan kemampuannya agar
lebih mampu melaksanakan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka
meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.
Menurut Wiles(1955)
,Supervisi merupakan bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar.
Menurut P. Adams dan
Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki
pengajaran.
Dalam “Dictionary of
Education”, Good Carter, memberi pengertian supervisi adalah usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya,
dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan
jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan,
bahan-bahan pengajaran dan metode pengajar dan evaluasi pengajaran.
Inti dari supervisi pada
hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat
berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang
efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan
lainnya).
Dari beberapa pengertian
diatas, disimpulkan bahwa supervisi pembelajaran adalah usaha supervisor
untuk membantu guru meningkatkan kemampuan dan etos kerja profesionalnya
sehingga lebih mampu mengatasi berbagai masalah pembelajaran yang muncul serta
memperbaiki pembelajaran.
Nilai supervisi ini
terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang
direfleksikan pada perkembangan yang tercapai oleh peserta didik. Dan istilah
pembimbingan di atas cenderung mengacu kepada usaha yang bersifat demokratis
atau manusiawi yang tidak bersifat otoriter. Kemudian yang dimaksud sebagai
pihak atasan, disamping dalam arti hierarki, akan tetapi jiga dalam arti
kewenangan dan kompetensi dalam bidang supervisi. Memperbaiki situasi bekerja
belajar mengajar secara efektif dan efisien tergantung makna didalamnya bekerja
dan belajar secara berdisiplin, bertanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas.
B. Tujuan
Supervisi Pendidikan
Semua
kegiatan yang dilakukan tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan
yang ingin dicapai tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan
manusia yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya.
Merumuskan
tujuan supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan
kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara
tentang efektivitas suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan
supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu Guru agar dapat lebih
mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah
dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
2.
Membantu Guru agar mereka lebih menyadari dan
mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya; supaya dapat
membantu siswanya itu lebih baik lagi.
3.
Untuk melaksnakan kepemimpinan efektif dengan
cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di
sekolah, dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama
meningkatkan kemampuan masing-masing.
4.
Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru
dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan
tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
5.
Membantu guru meningkatkan kemampuan
penampilannya didepan kelas.
6.
Membantu guru baru dalam masa orientasinya
supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan
kemampuannya secara maksimal.
7.
Membantu guru menemukan kesulitan belajar
murid-muridnya dan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
8.
Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru
yang diluar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam
(sekolah) maupun dari luar (masyarakat).
Menurut Hasbullah (2009: 12), fungsi dan
tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai arah pendidikan. Dalam hal ini,
tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tadi menunjukkan
jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
Sebagai contoh, guru yang berkeinginan membentuk anak didikanya menjadi manusia
yang cerdas maka arah dari usahanya ialah menciptakan situasi belajar yang
dapat mengembangkan kecerdasan.
2.
Tujuan sebagai titik akhir. Dalam
kaitan ini, apa yang diperhatikan adalah hal-hal yang terletak pada jangkauan
masa datang. Misalnya, jika seorang pendidik bertujuan agar anak didiknya
menjadi manusia yang berakhlak mulia, tentu penekanannya di sini adalah
deskripsi tentang pribadi akhlakul karimah yang diinginkannya tersebut.
3.
Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan
lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan
satu kesatuan yang tak terpisahkan.
4.
Memberi nilai pada usaha yang dilakukan.
Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati tujuannya yang
lebih luhur dan lebih mulia dibanding yang lainnya. Semua ini terlihat apabila
berdasarkan nilai-nilai tertentu.
Tujuan supervisi pendidikan ialah
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki
pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986;
Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan
bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan
staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam
melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar
.
C. Fungsi
Supervisi Pendidikan
Secara
umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini
berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:
a.
Ayer, Fred E, menganggap fungsi
supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya
sehingga ada perbaikan.
b.
Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi
supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam
cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
c.
W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan
bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki
faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
d.
Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi
supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinu
sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami
perubahan.Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan
dan pengajaran.Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan
persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin
nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri,
melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga
merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan
guru-guru.
Dalam suatu analisa
fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8
fungsi supervisi, yakni:
1.
Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik
diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah
yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar,
diantaranya:
a.
Usaha tiap guru.
b.
Usaha-usaha sekolah.
c.
Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2.
Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah
Yakni, melatih dan
memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan
dalam kepemimpinan sekolah.
3.
Memperluas Pengalaman
Yakni, memberi
pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staf sekolah, sehingga selalu
anggota staf makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4.
Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif
Yakni, kemampuan untuk
menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan
bagi dirinya sendiri.
5.
Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang
Kontinu
Penilaian terhadap setiap
usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku
pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat
menyeluruh dan kontinyu.
6.
Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan
situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi
pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7.
Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada
Setiap Anggota Staf
Supervisi berfungsi memberi
stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan
ketrampilan dalam belajar.
8.
Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan
Kemampuan
Fungsi supervisi di
sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan
nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri
sendiri.
D. Prinsip
Dasar Supervisi
Menurut
Sahertian (2008: 20), supervisi memiliki prinsip-prinsip yang harus
dilaksanakan sebagai berikut :
1. Prinsip Ilmiah (scientific)
Prinsip ini mengandung
ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan
berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses
belajar mengajar.
b.
Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat
perekam data.
c.
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara
sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip Demokratis
Demokratis
mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan
berdasarkan atas bawahan, melainkan berdasarkan rasa kesejawatan.
3. Prinsip Kerja sama
Mengembangkan
usaha bersama, atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of
experience, memberi support mendorong, dan menstimulasi guru sehingga mereka
merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap
guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas jika
supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui
cara-cara yang menakutkan.
Selain
empat prinsip supervisi diatas, juga terdapat prinsip supervisi menurut Gunawan
(2002: 196) :
1.
Prinsip fundamental atau dasar
Setiap
pemikiran, sikap, dan tindakan seorang supervisor harus berdasar atau berlandaskan
pada sesuatu yang kukuh, kuat serta dapat dipulangkan kepadannya.
2.
Prinsip praktis
Dalam
pelaksanaan sehari-hari seorang supervisor berpedoman pada prinsip positif dan
prinsip negatif.
Prinsip positif seorang
supervisor, antara lain sebagai berikut :
a.
Supervisi harus konstruktif dan kreatif
b.
Supervisi harus harus dilakukan berdasarkan
hubungan profesional, bukan berdasar hubungan pribadi.
c.
Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar,
tabah, dan tawakal.
d.
Supervisi hendaklah dapat mengembangkan
potensi, bakat, dan kesanggupan untuk mencapai kemajuan.
e.
Supervisi hendaklah senantiasa memperhatikan
kesejahteraan dan hubungan baik yang dinamik.
Sementara
prinsip negatif seorang supervisor, antara lain sebagai berikut :
a.
Supervisi tidak boleh memaksakan kemauannya
kepada orang-orang yang disupervisi.
b.
Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan
hubungan pribadi, keluarga, pertemanan, dan sebagainya.
c.
Supervisi hendaknya tidak menutup kemungkinan
terhadap perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya dengan dalih
apapun. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan mendesak
bawahan.
E. Tipe-tipe
Supervisi Pendidikan
1. Tipe Otokrat
Tipe
seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinanyang
otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak
sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru.Supervisi ini
dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan
petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang
diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
2. Tipe Laisses Faire
Tipe
ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi
secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire
para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang
benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik
pengembangan materi, pemilihan metode ataupun
alat pelajaran.
3. Tipe Coersive
Tipe
ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi.Sifatnya memaksakan kehendaknya.Apa
yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan
kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya.
Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian.
Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang
bersifat awal.Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai
mengajar.Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang
disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
4. Tipe Training dan Guidance
Tipe
ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan.Hal yang positif dari
supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan
bimbingan dari kepala sekolah.Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan
pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu
diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
5. Tipe Demokratis
Selain kepemimpinan yang
bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang
khusus.Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpinsaja
yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota
atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
F. Dimensi
Supervisi Pendidikan (Ruang Lingkup)
Seperti
yang dijelaskan di atas, bahwa materi supervise pendidikan telah mulai
diperkenalkan mata kuliah Supervisi Pendidikan, yang menunjukkan bahwa materi
supervise tidak terlepas dari Administrasi Pendidikan pada umumnya. Rifai
(1982: 124) mengatakan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan
jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu.
Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan
administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu
fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai (1982: 225)
menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi.
Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu.
Sarwoto (1985: 104) menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek
supervisi ada dua aspek, yaitu:
a.
Aspek manusianya, seperti sikap terhadap
tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan
organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak;
b.
Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja kerja
(cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil
kerja.
Pendapat Sarwoto ini secara jelas membedakan apa yang
menjadi objek pengawasan (controlling) dan supervisi (supervision).
FUNGSI ADMINISTRASI :
1.
Perencanaan
(planning)
2.
Pengorganisasian
(organizing)
3.
Penyelenggaraan
(actuating)
4.
Pengawasan
(controlling)
FUNGSI CONTROLLING:
1.
Inspeksi
(inspection)
2.
Supervisi
(supervision)
SASARAN CONTROLLING:
1.
Men (manusia)
2.
Money (uang)
3.
Material (materi/
bahan)
4.
Method (metode/
kurikulum)
5.
Mechine (mesin,
peralatan)
6.
Market (pasar)
SASARAN SUPERVISI:
1.
Men (manusianya)
2.
Activities (kegiatannya)
Uraian di atas menunjukkan bahwa antara supervisi
dan controlling memang
mempunyai hubungan yang erat, atau dapat dikatakan supervisi adalah bagian dari
kegiatan controlling (pengawasan), sedangkan kegiatan supervisi lebih
dititikberatkan pada aspek manusia. Selanjutnya Supandi (1986: 29) menegaskan,
supervisi lebih banyak diartikan orang sebagai salah satu fungsi pengawasan
pendidikan. Oteng (1983: 203) pula menyebutkan, bahwa controlling adalah fungsi
administrasi dalam mana administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan
sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan
sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dengan demikian ruang lingkup supervisi
pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau
supervisi makro atau supervise pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat
langsung atau supervise mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi
makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan
pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil
maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang
lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan (Poerwanto, 1986: 99). Harahap
(1983: 8) merinci ruang lingkup supervise pendidikan sebagai berikut:
a.
Supervisi dalam administrasi personalia untuk
melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas
dan lain-lain.
b.
Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan
alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c.
Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan,
yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d.
Supervisi dalam administrasi keuangan,
seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan
pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e.
Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu
soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan
sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f.
Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah
sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang
pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu
hubungan antara supervise dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter
(uraian lengkap pada kegiatan tersendiri). Suatu hal yang perlu ditegaskan,
bahwa tidak semua orang yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar
dapat disebut supervisor. Misalnya PT. Mutiara Agam memberikan bantuan buku,
alat pelajaran dan laboratorium kepada SD Muhammadiyah Koto Malintang Kecamatan
Tanjung Raya, namun kegiatan dapat dikatakan supervisi, tapi ia bukanlah
supervisor.
G. Teknik-teknik
Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Teknik supervisi
Pendidikan adalah atat yang digunakan oleh supervisor untuk mencapai
tujuan supervisi itu sendiri yang pada akhir dapat melakukan perbaikan
pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan, sebagai supervisor harus mengetahui dan memahami
serta melaksanakan teknik – teknik dalam supervisi. Berbagai macam teknik dapat
digunakan oleh supervisor dalam membantu guru meningkatkan situasi belajar
mengajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan ataupun dengan cara
langsung bertatap muka dan cara tak langsung bertatap muka atau melalui media
komunikasi (Sagala 2010 : 210).
Adapun teknik – teknik
Supervisi adalah sebagai berikut :
1. Teknik Supervisi yang bersifat kelompok
Teknik Supervisi yang
bersifat kelompok ialah teknik supervisi yang dilaksanakan dalam
pembinaan guru secara bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru
dalam satu kelompok (Sahertian 2008 : 86). Teknik Supervisi yang
bersifat kelompok antara lain : (Sagala 2010 : 210 - 227)
a.
Pertemuan Orientasi bagi guru baru.
Pertemuan orientasi adalah
pertemuan anatar supervisor dengan supervise (Terutama guru baru) yang
bertujuan menghantar supervisee memasuki suasana kerja yang baru dikutip
menurut pendapat Sagala (2010 : 210) dan Sahertian (2008 : 86). Sistem kerja
yang berlaku di sekolah itu.
b.
Rapat guru
Rapat Guru adalah teknik
supervisi kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses
pembelajaan, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru. (Pidarta 2009 :
71).
c.
Studi kelompok antar guru
Studi kelompok antara guru
adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah guru yang memiliki keahlian
dibidang studi tertentu, seperti MIPA, Bahasa, IPS dan sebagainya, dan
dikontrol oleh supervisor agar kegiatan dimaksud tidak berubah menjadi ngobrol
hal – hal yang tidak ada kaitannya dengan materi. Topik yang akan dibahas dalam
kegiatan ini telah dirumuskan dan disepakati terlebih dahulu.
d.
Diskusi
Diskusi adalah pertukaran
pikiran atau pendapat melalui suatu percakapan tentang suatu masalah untuk
mencari alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi
kelompok yang digunakan supervisor untuk mengembangkan berbagai ketrampilan
pada diri para guru dalam mengatasi berbagai masalah atau kesulitan dengan cara
melakukan tukar pikiran antara satu dengan yang lain. Melalui teknik ini
supervisor dapat membantu para guru untuk saling mengetahui, memahami,
atau mendalami suatu permasalahan, sehingga secara bersama – sama akan berusaha
mencari alternatif pemecahan masalah tersebut (Sagala 2010 : 213).
e.
Workshop
Workshop adalah suatu
kegiatan belajar kelompok yang terjadi dari sejumlah pendidik yang sedang
memecahkan masalah melalui percakapan dan bekerja secara kelompok.
f.
Tukar menukar pengalaman Tukar menukar
pengalaman “Sharing of Experince” suatu teknik perjumpaan dimana guru
menyampaikan pengalaman masing-masing dalam mengajar terhadap topik-topik yang
sudah diajarkan, saling memberi dan menerima tanggapan dan saling belajar satu
dengan yang lain.
2. Teknik Individual dalam Supervisi
Teknik
Individual Menurut Sahertian yang dikutip oleh Sagala (2010 : 216) adalah
teknik pelaksanaan supervisi yang digunakan supervisor kepada pribadi – pribadi
guru guna peningkatan kualitas pengajaran disekolah. Teknik – teknik individual
dalam pelaksanaan supervisi antara lain :
a.
Teknik Kunjungan kelas
Teknik
kunjungan kelas adalah suatu teknik kunjungan yang dilakukan supervisor ke
dalam satu kelas pada saat guru sedang mengajar dengan tujuan untuk membantu
guru menghadapi masalah/kesulitan mengajar selama melaksanakan kegiatan pembelajaran.
b.
Teknik Observasi Kelas
Teknik
observasi kelas dilakukan pada saat guru mengajar. Supervisor mengobservasi
kelas dengan tujuan untuk memperoleh data tentang segala sesuatu yang terjadi
proses belajar mengajar. Data ini sebagai dasar bagi supervisor melakukan
pembinaan terhadap guru yang diobservasi.
c.
Percakapan Pribadi
Percakapan
pribadi merupakan Dialog yang dilakukan oleh guru dan supervisornya, yang
membahas tentang keluhan – keluhan atau kekurangan yang dikeluarkan oleh guru
dalam bidang mengajar, di mana di sini supervisor dapat memberikan jalan
keluarnya. Dalam percakapan ini supervisor berusaha menyadarkan guru akan
kelebihan dan kekurangannya.
d.
Intervisitasi (mengunjungi sekolah lain)
Teknik
ini dilakukan oleh sekolah-sekolah yang masih kurang maju dengan menyuruh
beberapa orang guru untuk mengunjungi sekolah – sekolah yang ternama dan maju
dalam pengelolaannya untuk mengetahui kiat – kiat yang telah diambil sampai
seekolah tersebut maju.
e.
Penyeleksi berbagai sumber materi untuk
mengajar.
Teknik
pelaksanaan supervisi ini berkaitan dengan aspek – aspek belajar mengajar.
Dalam usaha memberikan pelayanan profesional kepada guru, supervisor pendidikan
akan menaruh perhatian terhadap aspek – aspek proses belajar mengajar sehingga
diperoleh hasil yang efektif. supervisor harus mempunyai kemampuan menyeleksi
berbagai sumber materi yang digunakan guru untuk mengajar.
f.
Menilai diri sendiri
Guru
dan supervisor melihat kekurangan masing-masing yang mana ini dapat memberikan
nilai tambah pada hubungan guru dan supervisor tersebut,yang akhirnya akan
memberikan nilai positif bagi kegiatan belajar mengajar yang baik. Menilai diri
sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru, karena suatu pengukuran
terbalik karena selama ini guru hanya menilai murid-muridnya.
H. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Supervisi
Pendidikan
Seperti
telah dikemukakan, supervisi pendidikan bertujuan utnuk membantu guru dalam
memperbaiki proses belajar mengajar melaluyi peningkatan kompetensi guru itu
sendiri dalam melaksanakan tugas profesional mengajarnya. Seperti juga berlaku
untuk segala kegiatan, usaha bantuan ini tidak akan berhasil apabila tidak ada
keinginan untuk bekerjasama dan tidak ada sikap kooperatif baik dari yang
dibantu yaitu guru sendiri maupun supervisor. Dengan demikian peranan guru
terhadap berhasil tidaknya program supervisi ini adalah sngat besar. Peranan
guru dalam supervisi secara lebih rinci dapat ditelusuri dari proses
pelaksanaan supervisi itu sendiri.
Sebagai
supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara
kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise juga harus guru
kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar
mengajar menjadi lebih baik .Meskipun tujuan akhir dari pemberian supervisi
adalah tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan adalah bantuan
kepada guru.Karena guru adalah pelaksana pendidikan.
I. Implementasi Guru sebagai Supervisor
1. Guru Sebagai Contoh
Dalam The Professional Teacher, Norlander-Case,
Reagen, dan Charles Case mengungkapkan bahwa tugas mengajar
merupakan profesi moral yang mesti dimiliki oleh seorang guru. Senada dengan
prinsip tersebut, Zakiah Darajat menyatakan bahwa persyaratan seorang guru di
samping harus memiliki kedalaman ilmu pengetahuan, ia juga bahkan mesti seorang
yang bertakwa kepada Allah dan mempunyai akhlak atau berkelakuan baik.
Hal
ini berarti bahwa syarat krusial bagi seorang guru adalah kepribadiannya yang
luhur, mulia, dan bermoral sehingga mampu menjadi cermin yang memantulkan semua
akhlak mulia tersebut bagi seluruh murid-muridnya. Dengan kata lain,
seorang guru yang berkepribadian mulia adalah seorang guru yang mampu memberi
keteladanan bagi murid-muridnya.
Sebab,
secara sederhana mudah dipahami bahwa guru yang tidak bertakwa sangat sulit
atau tidak mungkin bisa mendidik murid-muridnya menjelma orang-orang yang
bertakwa kepada Allah. Begitu pula para guru yang tidak memiliki akhlak yang
mulia atau budi pekerti yang luhur tidak akan mungkin mampu mendidik
siswa-siswa mereka menjadi orang-orang yang berakhlak mulia.
Guru
sebagai contoh bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh
yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh aspek kehidupannya.
Dalam paradigma sebagian pakar pendidikan, kepribadian seorang guru tersebut
meliputi:
a.
kemampuan mengembangkan kepribadian
b.
kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi
secara arif bijaksana
c.
kemampuan melaksanakan bimbingan dan
penyuluhan.
Kompetensi kepribadian terkait pula dengan
penampilan sosok guru sebagai individu yang mempunyai kedisiplinan,
berpenampilan baik, bertanggungjawab, memiliki komitmen, dan menjadi teladan.
Menjadi seorang guru yang mampu memberi
contoh mengartikan bahwa jabatan guru sebagai pilihan utama yang keluar dari
lubuk hati yang paling dalam.
2. Guru
sebagai Proses Sharing Of Ideas
Guru
sebagai Sharing of ideas mengartikan
bahwa guru mempunyai bagian dalam membicarakan pandangan ke depan tentang
kemajuan sekolah. Misalnya dalam penentuan metode mengajar yang cocok, media
yang digunakan, dan semua unsure dalam menunjang proses belajar.
3. Guru
Dalam Merancang Supervisi Klinis
Johan J. Bolla ( 1985 : 19 ) mengatakan bahwa, supervisiklinis adalah
suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan
profesional gurudalam pelaksanaan proses pemelajaran. Bimbingan diarahkan
pada upaya pemberdayaan guru dalam
menguasai aspek teknis pemelajaran. Dengan bimbingan tersebut diharapkan
terjadi peningkatan kualitas pembelajaran.
Pelaksanaan supervisi
klinis menuntut perubahan paradigma guru dan supervisor. Supervisi dilakukan bukan dalam kontek mencari kesalahan
dan kelemahan guru yang di supervisi.
Antara guru yang disupervisi dengan supervisor adalah mitra
sejajar, bukan merupakan hubungan antara bawahan dan atasan dan atau hubungan
antara guru dengan murid. Secara kemitraan keduanya menganalisis
proses pemelajaran yang telah dirancang dan disepakati, kemudian
dicarikan alternatif pemecahan permasalah yang ditemui dalam proses pemelajaran
tersebut agar dapat ditingkatkan kualitasnya.
J.
Standar
Supervisor
Untuk
menyelenggarakan proses pendidikan yang didasarkan paradigma baru, diperlukan
acuan dasar bagi setiap satuan pendidikan yang meliputi serangkaian kriteria
dan kriteria minimal sebagai pedoman, yang saat ini dikenal dengan delapan standar mutu nasional pendidikan,
yaitu :
1. Standar Isi
Standar isi merupakan hubungan antara ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaranembahas
tentang kurikulum.
Komponen
standar isi terdiri dari:
a.
Kurikulum sudah sesuai dan relevan.
b.
Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik.
2. Standar Proses
Merupakan standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan. Proses Pendidikan ini diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Komponen
standar proses terdiri dari:
a.
Silabus sudah sesuai/relevan dengan standar.
b.
RPP dirancang untuk
mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
c.
Sumber
belajar dapat diperoleh
dengan mudah dan digunakan secara tepat.
d.
Pembelajaran dilaksanakan dengan
menggunakan metode yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, kreatif,
menantang dan memotivasi peserta didik.
e.
Supervisi dan Evaluasi
Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
3. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati, Standar Kompetensi
Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran.
Komponen
Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari:
a.
Peserta didik dapat
mencapai target akademis yang diharapkan.
b.
Peserta didik dapat
mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat.
4. Standar Sarana & Prasarana
Sarana dan prasarana adalah perlengkapan
untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
Komponen
Standar Sarana dan Prasarana terdiri dari:
a.
Sarana sekolah sudah memadai.
b.
Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik.
5. Standar Pendidikan & Kependidikan
Seorang Pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Komponen
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidika terdiri dari:
a.
Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga
kependidikan sudah memadai.
b.
Kualifikasi pendidik dan
tenaga kependidikan sudah memadai.
c.
Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
sudah memadai.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
a. Kompetensi
Pedagogik
b. Kompetensi
Kepribadian
c. Kompetensi
Profesional
d. Kompetensi
Sosial
6. Standar Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan adalah
jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan
penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional
guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan atau
mobile, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK),
kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi
pendidikan.
Komponen
Standar Pembiayaan terdiri dari:
a.
Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar.
b.
Upaya
sekolah untuk mendapatkan
tambahan dukungan pembiayaan lainnya.
c.
Sekolah menjamin kesetaraan akses.
7. Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi,
atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan.
Komponen
Standar Pengelolaan terdiri dari:
a.
Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja
tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh
semua pihak.
b.
Rencana kerja sekolah mencantumkan tujuan
yang jelas untuk program peningkatan dan perbaikan berkelanjutan yang
tersosialisasikan dengan baik.
c.
Rencana Pengembangan
Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil
belajar.
d.
Pengumpulan dan penggunaan data
yang handal dan valid.
e.
Pemberian dukungan dan kesempatan
pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga pendidik.
f.
Masyarakat mengambil bagian
dalam kehidupan sekolah.
8. Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah terdiri atas: Penilaian hasil belajar oleh pendidik,
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Penilaian hasil belajar
oleh Pemerintah. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri
atas: Penilaian hasil belajar oleh pendidik, dan Penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan tinggi. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi
sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komponen
Standar Penilaian Pendidikan terdiri dari:
a.
Sistem penilaian disusun untuk menilai
peserta didik baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
b.
Penilaian berdampak pada proses belajar.
c.
Orangtua peserta didik terlibat dalam proses
belajar anak mereka.
BAB III
PENUTUP
A . Kesimpulan
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang melakukan
supervisi disebut dengan supervisor.Supervisi dapat kita artikan sebagai
pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah,
guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula
pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan
diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai titik akhir, tujuan
sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan
yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting
untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat
penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha
sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru,
Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian
yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi
pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki
prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya. Kemudian supervisi juga memiliki berbagi
tipe, diantarannya adalah otokrasi, demokratis, demokratis semu, manipulasi
diplomasi bdan Laissez-faire.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin,dkk. 2006. Supervisi
pendidikan dan pengajaran. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
UU. 2013. Sisdiknas.
Jakarta: Sinar Grafika
file:///C:/Users/my/Downloads/Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan Intermediary-Blog.htm
Maryono. 2011. Dasar-Dasar
& Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Nawawi, Hadari. 1993. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Haji Masagung
Rifai, Moh. 1982. Supervisi
Pendidikan. Bandung: Jemmars
Subari. 1994. Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Subroto, Suryo. 1988. Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara